Dibalik Garuda Kirimkan Ratusan Surat Pada Pilotnya Saat Tengah Malam
Ideanewsindo.com- Manajemen maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero)
melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pilot yang bekerja di
maskapai tersebut.
Mereka yang dipecat khususnya yang berstatus karyawan
kontrak. Menurut Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Capt Bintang Muzaini, ada
sekitar 181 pilot Garuda Indonesia yang terkena PHK per tanggal 1 Juni 2020.
APG sudah menyatakan keberatan atas keputusan perusahaan
tersebut. Pasalnya, keputusan dan kabar PHK disampaikan secara mendadak, tak
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kontrak kerja.
Muzaini membeberkan, surat PHK baru disampaikan oleh
manajemen Garuda Indonesia kepada para pilot sehari sebelum akhir pekan, yakni
pada 29 Mei 2020 lalu.
"Itu pun tengah malam pemberitahuannya, pukul 23.39 WIB
dengan target terhitung tanggal 1 Juni diberhentikan," katanya, Rabu (3/6/2020).
”Cuma 3 kali 24 jam pemberitahuannya dan di hari libur
panjang Sabtu, Minggu, Senin. Yang seharusnya ada di kontrak sepengetahuan kami
itu paling 30 hari atau ada yang lebih ada yang sampai 90 hari, itu juga yang
tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Muzaini menambahkan, PHK di Garuda tak hanya menyasar pilot
baru atau junior. PHK juga menyasar pilot senior dengan pengalaman jam terbang
lebih panjang.
Padahal menurutnya, pilot-pilot tersebut masih layak terbang
dan mendukung operasional perusahaan jelang masa normal. "Justru itu yang
senior- senior semua, pilot terbaik kami," katanya.
PHK terhadap para pilot sendiri diprediksi akan terus
berlanjut. Pasalnya, ada sekitar 700 pilot termasuk yang status pegawai tetap
akan terkena. "Kita memprediksi kemungkinan di Garuda terjadi pengurangan
sampai 700 pilot totalnya," ungkapnya.
"Ini memang dampak Covid seperti ini, bisa dilihat
sendiri bandara seperti apa, penumpang seperti apa, wah anjloknya nggak
kira-kira. Penerbangan nomor dua, pariwisata duluan,"tambahnya.