Hanya Tuntut Tersangka 1 Tahun, Ternyata Harta Jaksa Penuntut Umum Kasus Novel Bikin Melongo
Ideanewsindo.com -Nama
Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar ramai diperbincangkan publik setelah
membacakan tuntutannya kepada dua polisi peneror air keras Novel Baswedan satu
tahun penjara.
Rahmat Kadir dan Ronny Bugis menyiramkan air keras terhadap
Novel Baswedan, pada Selasa 11 April 2017. Keduanya baru berhasil ditangkap
pada 26 Desember 2019. Artinya butuh waktu hampir 3 tahun, tepatnya 2 tahun 8
bulan, bagi polisi menangkap pelaku.
Fedrik menilai Rahmat Kadir terbukti secara sah melakukan
penganiayaan berat terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dengan
menyiramkan air keras ke bagian wajah. Meski bersalah, Fedrik menilai Rahmat Kadir
dianggap tak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel Baswedan.
Dengan demikian dakwaan primer dalam perkara ini tidak terbukti.
"Terdakwa langsung menyiramkan cairan asam sulfat ke
badan korban, tetapi mengenai wajah. Oleh karena dakwaan primer tidak terbukti
maka harus dibuktikan secara menyeluruh," ucap jaksa Fedrik Adhar dalam
persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 11 Juni 2020.
Harta Kekayaan Fedrik Adhar
Mengutip e-announcement Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs web elhkpn.kpk.go.id yang
dilaporkan pada tahun 2018, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar memiliki
total harta kekayaan Rp 5.820.000.000 (lima milyar delapan ratus dua puluh
juta).
Kekayaan tersebut tersebar dalam berbagai bidang. Fedrik
memiliki dua bidang bangunan yang letaknya beradadi Oku Timur dan Kota
Palembang, Sumatra Selatan. Semuanya berjumlah Rp 2.550.000.000 (dua milyar
lima ratus lima puluh juta).
Sedangkan rincian alat transportasi yang dimiliki Fedrik
dalam LHKPN berupa empat mobil dan satu sepeda motor dengan total Rp
337.000.000 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta).
Adapun mobil tersebut adalah Honda Civic Sedan tahun 2006,
Honda Jazz Minibus tahun 2006, Lexus Sedan tahun 2005, dan Fortuner Suv tahun
2017. Sementara satu motor merupakan Honda Vario tahun 2013.
- Honda Civic Sedan tahun 2006, hasil sendiri Rp 185.000.000
- Honda Jazz Minibus tahun 2006, hasil sendiri Rp.130.000.000
- Lexus Sedan tahun 2005, hasil sendiri Rp 5.000.000
- Fortuner Suv tahun 2017, hasil sendiri Rp 5.000.000
- Honda Vario tahun 2013, hasil sendiri Rp 12.000.000
Selain itu, Fedrik juga memiliki harta bergerak lainnya
sejumlah Rp 2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta), diikuti kas dan setara
kas sebesar Rp 61.000.000 (enam puluh satu juta). Serta harta lainnya Rp
570.000.000 (lima ratus tujuh puluh juta).
Tercatat, Fedrik Adhar juga memiliki utang dengan nilai Rp
198.000.000.
(todayline)