Keras Kepala! Jamaah Tabligh Dilarang Masuk Negara India Hingga 10 Tahun Mendatang
![]() |
Photo Jamaah Tabligh |
Ideanewsindo.com -
Pemerintah India mengeluarkan keputusan untuk tidak memberi visa apapun pada
2.550 jamaah yang ikut serta pada kegiatan Jamaah Tabligh di India Maret 2020
lalu.
Pasalnya, Pemerintahan Modi itu mengklaim, sebanyak 50-60
persen kasus Corona Virus Desease 2019 atau COVID-19 di sebagian besar negara
bagian India, disebabkan karena penyebaran oleh jamaah tersebut.
Mengutip sputniknews, Jumat, (05/06/2020), larangan tersebut
akan diberlakukan selama 10 tahun ke depan. Sehingga, larangan total untuk
berpergian ke negara itu menjadi konsekuensi jamaah yang diklaim pemerintah
sebagai pusat penyebaran.
Anggapan itu juga didukung kepolisian India. Menurut mereka,
acara yang juga dihadiri ratusan warga Muslim India itu, dilakukan di Masjid
daerah Nizamuddin yang berpenduduk padat di Delhi.
Menurut pejabat pemerintah, sekitar 820 orang asing yang
ambil bagian sebagai jemaah di acara itu bubar ke berbagai negara bagian India.
Sementara, sekitar 2.300 orang lainnya tetap tinggal, termasuk 250 warga negara
asing di daerah Nizamuddin New Delhi.
Terkait jumlah jamaah itu, Wakil kepala Manish Sisodia Delhi
mengatakan, dari banyaknya Jemaah itu ada yang terpapar COVID-19 sekitar 617
dari 2.300 orang, dan telah dirawat di rumah sakit. Sementara sisanya, dikarantina.
Larangan masuk bagi ribuan Muslim itu, nyatanya dianggap
serupa dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (MHA) India, yang memasukkan
960 warga asing ke dalam daftar hitam karena melanggar norma-norma visa. Mereka
memasuki negara itu dengan visa turis, sementara kedatangannya merupakan
partisipasi di ajang religi pada April lalu.
(Bizlaw)