Alasan Tak Masuk Akal, Polisi yang Didakwa atas Kematian Floyd Dibebaskan
Ideanewsindo.com -
Salah satu dari empat petugas kepolisian Minneapolis yang didakwa atas
pembunuhan George Floyd telah dibebaskan dari tahanan setelah membayar jaminan,
yang ditetapkan sebesar USD750.000 (sekira Rp10,5 miliar).
Media setempat melaporkan dengan mengutip catatan penjara,
mantan petugas polisi Thomas Lane dibebaskan dari Penjara Hennepin County pada
Rabu sore (10/6/2020).
Lane didakwa membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan
tingkat dua dan pembunuhan tak disengaja sehubungan dengan kematian Floyd pada
25 Mei. Floyd terbunuh setelah rekan Lane, petugas kepolisian Derek Chauvin
menekan lututnya ke leher pria berusia 46 tahun itu selama hampir sembilan
menit selama penangkapan.
Pengacara Lane, Earl Grey, mengatakan kasus terhadap
kliennya "lemah". Diwartakan RT, Grey mengatakan bahwa Lane
bertanya kepada Chauvin apakah mereka harus memindahkan posisi Floyd setelah
korban berulang kali mengeluh bahwa ia kesulitan bernapas, dan bahwa mantan
perwira itu kemudian berusaha memberi Floyd CPR (pernafasan buatan).
"Di mana niat yang disengaja?" Gray bertanya,
menambahkan bahwa Lane sedang “memompa (dada) orang ini (Floyd) mencoba untuk
menghidupkannya kembali.”
Selain Lane dan Chauvin, dua mantan perwira lainnya telah
didakwa atas pembunuhan tersebut, Tou Thao dan J. Alexander Kueng, yang juga
menanggapi laporan atas mata uang palsu USD20 yang berujung pada kematian
Floyd.
Lane dijadwalkan kembali muncul di pengadilan pada 29 Juni,
di mana Gray mengatakan bahwa ia bermaksud mengajukan mosi agar tuduhan
kliennya dibatalkan.