Terpaksa Curi Sawit PTPN Senilai Rp 76.500 untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Akan Diadili
Ideanewsindo.com -
RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga mencuri tandan
buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun,
Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly mengatakan, pelaku
tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh petugas sekuriti perusahaan pada
Sabtu (30/5/2020).
"Pelaku
diamankan dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu buah egrek
tangkai kayu yang digunakan untuk mengambil buah sawit," kata Ferry melalui
keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan, awalnya petugas sekuriti perusahaan BUMN itu
melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPN V Sei Rokan.
Sesampainya di Afdeling V Blok Z-15, petugas melihat tiga orang wanita tak
dikenal membawa sebuah egrek tangkai kayu.
"Saksi kemudian melakukan pengintaian, ternyata benar
ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Ferry.
Melihat aksi pencurian itu, lanjut dia, petugas melakukan pengejaran dan berhasil
mengamankan satu orang yang diduga pelaku.
Pelaku yang diamankan, yakni RMS, tukang langsir. Sementara
itu, dua orang temannya kabur. Atas kejadian tersebut, salah satu perwakilan
karyawan perusahaan, Arison Simbolon (42), melaporkan kasus itu ke Polsek
Tandun.
Dalam kasus itu, perusahaan milik negara itu mengalami
kerugian tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500. Ferry menyebutkan, sebelum
laporan diterima dari pihak perusahaan, penyidik sudah melakukan upaya mediasi
antara pihak pelapor dan terlapor.
"Pihak pelapor tidak dapat memutuskan karena yang dapat
memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.
Kasus tersebut tetap diproses secara hukum. Penyidik
melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku. Berdasarkan
keterangannya, RMS mengakui telah mencuri tandan buah sawit PTPN V bersama tiga
orang temannya.
Kepada polisi, Richa mengaku terpaksa mencuri tandan buah
sawit untuk membeli beras. Sebab, beras untuk makan tiga orang anaknya yang
masih kecil sudah habis. "Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari
alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana
yang matang dari pelaku.
Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru
tiga tandan buah sawit," kata Ferry. Dia menambahkan, setelah diperiksa,
pelaku saat itu tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang. "Jadi, hari ini
berkasnya kita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," kata
Ferry.
(kompas)