Begal Sang KakaK Hinga Tewas, Adik Menangis Cium Kaki Ibu
Ideanewsindo.com -
Dua begal sadis di Palembang Sumatera Selatan ditangkap Subdit Jatanras Polda
Sumatra Selatan. Keduanya yaitu Risky (16) dan Romadhon (17). Sebelumnya mereka
dengan sadis menghabisi korbannya Khairuddin (33) dengan tusukan di bagian
tubuh, leher serta wajah hingga tewas demi mengambil motornya.
Ironisnya korban Khairuddin merupakan saudara angkat dari
Risky, sehingga pelaku menangis sambil bersujud menciumi kaki ibu Khairuddin
menyesali perbuatannya usai ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi
mengatakan, sebelumnya Risky bersama rekannya Romadhon terlibat kasus
pembegalan yang menyebabkan korbannya tewas dengan cara mengenaskan. Korban
Khairudin warga Jalan Naskah Dua, Sukarami Palembang ini ditusuk Romadhon pada
5 juni 2020 di Kawasan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang sekitar pukul
19.00 WIB.
"Kasus ini terungkap dikarenakan usai kejadian pelaku
Risky kembali ke lokasi kejadian dan mengantar korban pulang ke rumahnya dalam
keadaan terluka. Dibantu tetangga korban dibawa ke rumah sakit namun pelaku
Risky menghilang setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Sebelum menghilang
Risky sempat mengatakan kalau korban berkelahi dan terkena tusukan," kata
Kompol Suryadi, Kamis (2/7/2020).
Korban, kata dia, tak lain adalah abang angkat dari pelaku
Risky. Sebelumnya Risky dan Romadhon sepakat untuk mencari target sepeda motor.
Lalu Risky lantas berinisiatif untuk mengambil sepeda motor abang angkatnya
tersebut kedua pelaku menjemput dan mengajak korban keluar.
"Menggunakan dua sepeda motor korban berboncengan
dengan pelaku Risky, sedangkan Romadhon menggunakan sepeda motor miliknya.
Mereka bertiga sempat ngobrol sambil minum kopi di rumah Romadhon kemudian
ketiganya kembali pergi menggunakan sepeda motor," timpalnya.
Menurut Kompol Suryadi, saat tiba di lokasi kejadian Risky
yang membonceng korban memberhentikan sepeda motornya dikarenakan jalanan yang
rusak. Saat itulah Romadhon yang berada di belakang langsung menghabisi
korbannya.
"Romadhon yang bertugas menghabisi korban mengaku
korban pertama kali ditusuknya di bagian leher dan wajah. Lalu korban terjatuh
sambil melakukan perlawanan namun terus dihujani tusukan sedangkan Risky kabur
membawa sepeda motor korban," ujarnya.
Sepeda motor korban, ungkap Kompol Suryadi, dijual seharga
Rp1,5 juta dimana Romadhon mendapatkan bagian Rp500 ribu sedangkan Rp400 ribu
dibelikan sabu dan dikonsumsi bersama sama.
"Kedua pelaku terancam Pasal 338 dan 365 Ayat 4
KUHPIdana dengan ancaman hukuman seumur hidup," tandasnya.