Memanas! China Kecewa Berat Pada Indonesia
Ideanewsindo.com -
Beijing menyatakan keprihatinannya atas penahanan kapal penangkap ikan China
oleh pihak berwenang Indonesia. Kapal tersebut terdapat awak atau anak buah
kapal (ABK) asal Indonesia yang meninggal diduga akibat dianiaya.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Kementerian Luar
Negeri China, Zhao Lijian.
Dalam rangkaian konferensi pers 9 Juli, jurnalis AFP
bertanya respons Beijing soal polisi Indonesia menggeledah kapal penangkap ikan
China dan menemukan jasad ABK Indonesia di atas kapal.
"China memperhatikan itu. Kami menyatakan keprihatinan
atas penahanan Indonesia terhadap kapal penangkap ikan China, yang berlayar
normal pada rute pengiriman internasional, tanpa pemberitahuan
sebelumnya," katanya.
"Perusahaan yang memiliki kapal mengatakan bahwa
seorang awak Indonesia yang ada di kapal sayangnya meninggal. Perusahaan
memberi tahu HRD perusahaan dan berbicara dengan orang-orang terkasih anggota
kru tentang masalah tindak lanjut," papar Zhao yang dikutip dari situs web
Kementerian Luar Negeri China, Selasa (14/7/2020).
"China meminta pihak Indonesia untuk mengambil langkah
konkret, efektif untuk melindungi hak dan kepentingan sah kapal penangkap ikan
dan awak kapal China, dan menangani masalah ini dengan tepat dan secepat
mungkin. Kami akan tetap berkomunikasi dengan Indonesia dalam hal ini,"
imbuh Zhao.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal penangkap ikan Lu
Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China ditangkap dan ditahan oleh tim
gabungan Indonesia di perairan perbatasan Indonesia Singapura pada 9 Juli 2020.
Tim Gabungan Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri),
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut, Badan Intelijen Negara (BIN)
daerah Kepri, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan
Pantai (KPLP) menangkap kedua kapal penangkap ikan China itu setelah mendapat
laporan bahwa ABK Indonesia diperlakukan tidak manusiawi.
Saat penangkapan berlangsung, ditemukan jasad ABK WNI
bernama Hasan Apriyadi.
Polisi terus menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi di
atas kedua kapal itu. Polisi juga menangkap mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118,
Song Chuanyun atas dugaan menganiaya ABK WNI.
(sindonews)