Wow! KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Nurhadi ke Selebgram Cantik Ini
Ideanewsindo.com -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran uang dari
tersangka penerima suap dan gratifikasi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA)
Nurhadi Abdurrachman ke selebgram Agnes Jennifer.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali
Fikri menyatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap
pengurusan perkara kurun 2015-2016 dan gratifikasi pengurusan perkara kurun 2014-2016
tersebut. Dengan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi).
Dari hasil pengembangan, tutur Ali, ada beberapa fakta yang
cukup signifikan yang ditemukan penyidik. Satu di antaranya kata dia, dugaan
adanya aliran uang dari Nurhadi dan Rezky ke pihak-pihak tertentu selain ke
istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Pihak tertentu itu kata Ali, di antaranya yakni pegawai
Bagian Administrasi dan Umum Bali Inter Money Changer Deni Setiyanto dan Agnes
Jennifer. Deni dan Agnes telah diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi dan Rezky
pada Kamis (2/7/2020).
"Penyidik mengkonfirmasi kepada saksi Deni Setiyanto
dan saksi Agnes Jennifer terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka NHD
(Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky). Berapa jumlahnya tentu saat ini belum bisa
kami sampaikan," tegas Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani sejumlah perkara
ini membeberkan, sebenarnya penyidik juga telah memeriksa Agnes Jennifer
sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Rezky pada Senin (18/5/2020) lalu.
Pada pemeriksaan ini, penyidik lebih mendalami dan
mengonfirmasi dugaan aliran uang ke Nurhadi dan Rezky. Ali melanjutkan,
penelusuran aset-aset yang diduga milik Nurhadi, Rezky, maupun istri Nurhadi
sekaligus mantan Staf Ahli Menpan-RB Bidang Politik dan Hukum Tin Zuraida masih
dilakukan penyidik.
Dari berbagai aset, ujar dia, ada satu aset yang telah
diidentifikasi berasal dari hasil dugaan penerimaan suap yakni kebun kelapa
sawit. Meski begitu, Ali tidak mau menyebutkan lokasi kebun kelapa sawit
tersebut.
Yang pasti kata Ali, sumber uang untuk survei pembelian
kebun kelapa sawit itu diduga berasal dari tersangka pemberi suap Direktur PT
Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (masih buron).
Guna memastikan hasil identifikasi tersebut, penyidik telah
memeriksa memeriksa Direktur PT MIT Agus Andrian sebagai saksi untuk tersangka
Hiendra pada Rabu (1/7/2020).
"Saat pemeriksaan Agus Andrian, penyidik mengkonfirmasi
terkait survei kebun kelapa sawit yang dibeli oleh tersangka NHD dan sumber
uangnya diduga dari tersangka HSO (Hiendra)," ujarnya.
Ali menambahkan, untuk kepentingan penyidikan maka penyidik
mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi pada Jumat (3/7/2020).
Masing-masing, seorang wiraswasta bernama Sudirman dan dua orang karyawan
swasta yakni Wisnu Pancara dan Oktaria Iswara Zen. "Tiga saksi ini kami
agendakan untuk tersangka NHD," ucapnya.
Selepas pemeriksaan pada Senin (18/5/2020), Agnes Jennifer
mengaku tidak kenal dengan Nurhadi. Dia mengklaim tidak pernah bertemu dengan
Nurhadi. Agnes menolak berbicara banyak tentang materi pemeriksaan. Sebaiknya
kata dia, materinya ditanyakan saja ke penyidik.
Usai pemeriksaan pada Kamis (3/7/2020), Agnes tetap berkelit
dan mempersilakan para jurnalis mengkonfirmasi saja ke penyidik. Agnes yang
mengenakan kaos hitam dipadu jins biru dongker dan tas berwarna senada tetap
memilih bungkam dan terus berjalan ke arah jalan depan kompleks Gedung Merah
Putih KPK.
"Saya hanya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai
saksi. Yang lain (materi pemeriksaan) silakan tanya penyidik saja," kata
Agnes saat keluar ruang steril Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis
(3/7/2020) siang.
(sindonews)