Polisi Temukan 4 Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat yang Di-OTT KPK, Kondisinya Memilukan



IDEANEWSINDO.COM - Polisi menemukan 4 orang terkurung di dalam kerangkeng yang ditemukan di belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Kronologi penemuan mengejutkan itu diungkapkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Adapun kerangkeng ini ditemukan ketika KPK dibantu Polda menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022).

Kondisi empat orang yang dikrangkeng itu pun memilukan.

Menurut RZ Panca Putra Simanjuntak, mereka menderita luka-luka.

Luka itu juga terlihat jelas di wajah mereka.

Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, dia mengklaim penjara itu dibuat untuk warga binaan yang direhabilitasi.

Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Perangin-angin itu sudah ada selama 10 tahun.

Selama ini para tahanan itu direhabilitasi lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.

Migrant care laporkan ke Komnas HAM

Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Perangin-angin, Sumatera Utara Senin (24/1/2021).

Migrant Care hendak melaporkan temuan dugaan perbudakan modern.

Migrant Care mensinyalir adanya dugaan tindak pidana perbudakan modern ini setelah petugas yang menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin.

Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.

Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.

"Rencananya nanti pukul 13.00 WIB kami akan melapor ke Komnas HAM," kata Siti Badriyah kepada Tribun-Medan.com, Senin (23/1/2022).

Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.

"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.

Berkendaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun, pihak Migrant Care meyakini bahwa kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.

Menurut Badriyah, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.

Namun Badriyah belum mau merincinya secara detail.

Dia meminta awak media menunggu, setelah laporan itu resmi dibuat di Komnas HAM hari ini.

Terkait rencana pelaporan Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM, awak media sempat mendapat pesan dari What'sApp.

Adapun isi pesan itu mengenai dugaan perbudakan modern di kediaman Terbit Rencana Peranginangin.

Nantinya, pihak Migrant Care akan diterima oleh Komosioner Komnas HAM Chorul Anam.

s; tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Copy