Soal Arteria Dahlan, Aktor Preman Pensiun Ingatkan di Sunda Ada Istilah 'Membunuh Tanpa Harus Menyentuh'
IDEANEWSINDO.COM - Sikap Anggota DPR-RI, Arteria Dahlan yang mempermasalahkan Bahasa Sunda digunakan dalam sebuah rapat oleh seorang Kajati membuat geram masyarakat di Jawa Barat.
Mulai dari Kepala Daerah hingga seniman yang merupakan asli Jawa Barat ynag merupakan orang Sunda turut angkat suara.
Tidak terkecuali Abeng Marco, pemeran Cecep dalam serial Preman Pensiun pun geram mengetahui hal tersebut.
Merasa bahasa yang sehari-hari ia gunakan tidak dihargai oleh wakil rakyat itu, Abenk pun tersinggung dengan perkataan Arteria Dahlan.
Abenk kemudian menyampaikan komentar untuk Arteria Dahlan melalui surat terbuka yang diunggah di akun Instagram pribadinya @abenk.marco.
"Bapak Tuan Wakil rakyat yang mulia dan terhormat, ARTERIA DAHLAN anggota komisi III DPR. (dari fraksi PDI Perjuangan)," tulis @abenk.marco.
Abenk memberitahukan jika nama Sunda lebih dulu ada dari negara Indonesia lahir, apalagi jika dibandingkan dengan tempat kini Arteria bekerja di DPR-RI.
"'Sunda' jauh lebih dahulu ada sebelum lahir Negara Indonesia tercinta ini, apalagi dibandingkan dengan tempat tuan mencari nafkah ataupun aturan-aturan yang dibuat ditempat tuan berkumpul, (aturan-aturan dan adat istiadat sunda lebih dulu ada)," katanya.
Ia juga mengingatkan jika negara ini hadir karena berbagai suku, adat, dan budaya beraneka ragam yang dimilikinya.
"Jangan lupa tuan Negara ini tercipta dengan berbagai keberagaman baik adat ataupun istiadat, yang semua bersatu dan sepakat menjungjung sang saka Merah Putih." ujarnya.
Tida lupa dalam surat terbuka tersebut juga Abenk mengingatkan jika di Sunda tidak hanya ada istilah "Sampurasun" saja.
"Oh ia, tuan wakil rakyat yang mulia dan terhormat saya lupa untuk menyampaikan, bukan hanya ada istilah "sampurasun" saja yang ada di suku kami (sunda) namun juga ada istilah "membunuh tanpa harus menyentuh" tegasnya.
Di akhir surat tersebut, Abenk pun meminta maaf apabila dirina telah lancang kepada Arteria Dahlan.
Hal itu semata-mata untuk pengingat bagi dirinya sendiri sebagai seorang warga negara Indonesia yang menjungjung jati diri bangsa.
Seperti diketahui sebelumnya jika Anggota Komisi III DPR-RI, Arteria Dahlan dalam sebuah rapat dengar pendapat bersama Kejaksaan Agung, menyebut hal yang tidak elok didengar oleh orang Sunda.
Ia awalnya meminta jajaran Kejagung untuk bersikap profesional dalam bekerja. Ia lantas menyinggung seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang tidak disebutkan namanya.
Menurutnya, Kajati tersebut menggunakan Bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja, bahkan dengan lantang ia meminta Kejagung untuk mendepak Kajati tersebut.
Ia sangat menyayangkan dengan sikap Kajati tersebut menggunakan Bahasa Sunda saat rapat, bukannya dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik.
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," kata Arteria Dahlan.
s; pikiran-rakyat.com