Diduga Takut Masuk Penjara Jika Melawan, Seorang Driver Online Pasrah Jadi Korban Ke*an*san Begal



IDEANEWSINDO.COM - Pasca pembunuhan begal di Lombok dan korbannya dijadikan tersangka langsung viral.

Pemotor atau korban diminta polisi untuk tidak melawan begal karena bisa terancam penjara.

Pemotor saat ini tengah dilema karena ancaman penjara kalau melawan atau bahkan membunuh begal.

Karena informasi tersebut, saat ini korban pembegalan berjatuhan.

Dikutip MOTOR Plus-online dari FB Info Seputar Kriminal dan Lakalantas Terbaru, seorang driver Shopee Food jadi korban pembegalan.

Seorang pemuda yang enggak disebutkan namanya jadi korban pembegalan.

Motor dan HP korban ludes dirampas begal, bahkan wajah korban sampai babak belur.

Kasus pembegalan ini terjadi pada Rabu (13/4/2022) di Yogyakarta.

By , Jumat, 15 April 2022 | 12:48 WIB
DI LARANG MELAWAN BEGAL.
bisa kena UU main hakim sendiri.
karena begal nya rame rame, kita nya sendiri.
maka satu persatu kawan kami pun menjadi korban.
kejadian malam tadi selain motor dan hape yang hilang di rampas, muka pun pada bonyok.
kejadian : jogjakarta 13.04.2022.

CC Polres Lombok Tengah
Polresta Yogyakarta
MABES Polri Mabes polri
semoga gak ada UU main hakim rame rame.

Driver Shopee Food di Yogyakarta jadi korban pembegalan. (FB Info Seputar Kriminal dan Lakalantas Terbaru)

Begal di bunuh korbannya di Lombok

Dua pelaku begal motor di Lombok Tengah tewas saat menjalani aksinya.

Mereka adalah PN (30) dan OWP (21).

Keduanya merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Kedua pelaku begal ini ditemukan warga dalam keadaan tewas dan tergeletak di pinggir jalan Desa Ganti, Minggu (10/4/2022), pukul 01.30 Wita.

Belakangan aparat kepolisian memastikan kedua jasad laki-laki tersebut merupakan pelaku begal.

By , Jumat, 15 April 2022 | 12:48 WIB
Mereka tewas setelah mendapat perlawanan sengit dari korban yang hendak mereka begal.

Korban pembegalan diketahui berinisial MR alias AS (34), asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti.

Di tangan MR alias AS, kedua pelaku begal jatuh tersungkur dan tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, para pelaku begal ini tewas setelah mendapat perlawanan dari korbannya.

"Awalnya korban dipepet oleh dua sepeda motor, kemudian satu sepeda motor menghadang korban," kata Artanto dikutip dari TribunLombok.com.

Dua pelaku begal yang boncengan menghentikan motor korban dan hendak mengambilnya.

Tidak disangka korban melakukan perlawanan.

Korban saat itu juga membawa senjata tajam.

“Sehingga terjadilah adu tanding dan berhasil melumpuhkan kedua begal itu,” ujar Artanto.

Kedua begal tersebut mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung.

Keduanya pun tewas di tempat kejadian, pinggir jalan Desa Ganti.

Setelah duel sengit tersebut, dua teman pelaku begal yang ada di lokasi WH dan HL langsung kabur dan kembali ke rumah mereka di Desa Beleka.

Sementara korban pembegalan kemudian pergi melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat.

"Polisi, dalam hal ini penyidik, sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban begal," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal MR alias AS sebagai tersangka.

Meski dia awalnya korban begal, namun dia melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.

Meski tindakannya untuk membela diri, masalah itu nanti akan diserahkan polisi ke pengadilan.

MR alias AS juga sudah membuat laporan sebagai korban begal.

Sementara keluarga begal yang tewas juga melapor ke polisi.

s; motorplus.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Copy