Penangkapan 28 Tersangka Teroris, Buat Kekacauan untuk Menggulingkan Pemerintahan Joko Widodo



IDEANEWSINDO.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 28 terduga teroris.

Dari ke 28 terduga teroris tersebut, 16 orang di wilayah Sumatera Barat, 7 orang di Jawa Barat, dan 5 orang di kawaan Tangerang Banten.

Di Sumatera Barat, ke 16 tersangka tergabung dalam kelompok organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Sementara 7 orang tersangka di JawDari ke 28 terduga teroris tersebut, 16 orang di wilayah Sumatera Barat, 7 orang di Jawa Barat, dan 5 orang di kawaan Tangerang Banten.a Barat, berasal dari kelompok Jaringan Islamiyah (JI).

Kemudian, 5 orang tersangka teroris di daerah Tangerang Selatan, berasal dari jaringan NII.

Berdasarkan penangkapan itu terungkap fakta bahwa kelompok tersebut ternyata merencanakan adanya kerusuhan seperti yang terjadi tahun 1998 terulang lagi.

Fakta itu terungkap berdasarkan dokumen yang disita saat penangkapan.

Dokumen tersebut merupakan notulensi atau catatan pertemuan para anggota NII.

Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar mengatakan, bila kerusuhan terjadi, maka nantinya dimanfaatkan kelompok NII untuk dapat melengserkan pemerintah.

Dan setelahnya, NII berkeinginan membentuk Indonesia dengan paham Daulah Islam.

"Salah satunya yang mereka sampaikan adalah mereka akan buat kekacauan atau chaos. Mereka kalau yang disampaikan ya jika terjadi seperti 98 ya," kata Aswin kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).

Namun, kata Aswin, penyidik Densus 88 masih mendalami rencana NII tersebut.

Diungkap Aswin, adapun fakta itu masih menjadi temuan awal penyidik yang dilakukan Densus 88.

"Ya masih mendalami apa yang mereka maksud itu kan ya. Ini merupakan keterangan awal dari penyidikan. Penyidikan baru berjalan di awal ini. Kalau dari hitungan waktu, proses penyidikan ini masih di awal-awal," jelas Aswin.

Aswin pun berharap, masyarakat agar bersabar mengenai proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Densus 88.

"Jadi saya kira sabar lah memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami fakta-fakta dan keterangan yang masih bentuk puzzle lah ya," ujarnya.

Sekadar informasi, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 16 tersangka terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (25/3/2022) lalu.

Tak lama berselang, Densus kembali menangkap 5 orang tersangka teroris jaringan NII lainnya di daerah Tangerang Selatan, Banten pada Minggu (3/4/2022).

Adapun para tersangka diduga menginginkan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam.

Pada saat yang sama, mereka juga aktif merekrut anggota baru dari kalangan anak-anak di bawah umur.

Selain itu, para tersangka itu juga aktif melakukan kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin lewat berbagai kegiatan.

Mereka juga berniat menggulingkan pemerintah dengan memanfaatkan situasi jika terjadi kekacauan.

Penangkapan di Jawa Barat dari Kelompok JI

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 7 teroris di wilayah Jawa Barat pada Minggu (17/4/2022).

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan 7 orang itu berasal dari kelompok Jaringan Islamiyah (JI).

"Ada tujuh yang ditangkap. Dari kelompok JI," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Kendati demikian, Aswin masih belum merincikan mengenai peran dan keterlibatan anggota JI itu.

Informasi lebih lengkap akan disampaikan Divisi Humas Polri.

Adapun penangkapan terhadap 7 teroris itu dilakukan berbagai tempat yakni di Cirebon, Bogor, Bandung dan Garut pada Minggu (17/4/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.

"Sebanyak 7 orang, (ditangkap) di Cirebon, Bandung, Bogor dan Garut," kata Tompo.

Para terduga teroris ini kemudian dibawa Densus 88 ke Markas besar Polri.

Dalam penangkapan ini, Tompo mengatakan bahwa Polda Jabar tidak dilibatkan dalam kegiatan itu.

"Tidak ada bantuan personil dari Polda," ucapnya.

16 Tersangka Teroris di Sumbar Berasal dari Kelompok NII

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 16 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di Sumatera Barat (Sumbar) berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya dikutip Senin (28/3/2022) lalu.

“(Seluruh tersangka) dari kelompok NII,” ucap Aswin.

Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan mendalam terkait peran masing-masing tersangka.

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman proses penyidikan.

Diketahui 16 tersangka terorisme itu diamankan Jumat (25/3/2022) pekan lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda.

“Adapun 12 tersangka (diamankan) di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar,” sebut Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Sebagai informasi dalam kurun waktu 3 bulan, Densus 88 Anti Teror Polri sudah menangkap 63 tersangka teroris.

Kepala Densus 88 Anti Teror Polri Irjen Marthinus Hukom mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah penangkapan tersangka teroris sejak tahun 2020.

Sepanjang tahun 2020 terdapat 232 teroris yang ditangkap, sementara tahun 2021 angkanya bertambah menjadi 370 teroris.

Marthinus berpandangan angka itu menunjukan bahwa aktivitas terorisme di Indonesia masih ada.

s; tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Copy