Polisi Ungkap Penangkapan Ujang, Pedagang Viral saat Jokowi Datang, Kuasa Hukum Beber Hal Berbeda
IDEANEWSINDO.COM - Polisi akhirnya buka suara terkait seorang pedagang pasar di Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) bernama Ujang Sarjana yang ditahan polisi.
Penahanan Ujang Sarjana oleh polisi sebelumnya sempat viral di sosial media setelah seorang pedagang perempuan menangis histeris kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat berkunjung ke salah satu pasar, Kamis (21/4/2022).
Kepada Presiden Jokowi, ia memohon bantuan agar pamannya bisa segera dibebaskan karena menolak adanya praktik pungutan liar (pungli).
Presiden Jokowi pun sempat mendengar apa yang dikeluhkan perempuan berkerudung itu sembari memintanya tenang.
Sampai akhirnya ia meminta Sekretaris Kabinet, Pramono Anung untuk mencatat keluhan pedagang perempuan tersebut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo pun menjelaskan duduk perkara penetapan Ujang Sarjana jadi tersangka.
Susatyo menyebut, pedagang di Pasar Bogor itu bukan ditangkap akibat menolak pungutan liar dari preman.
Melainkan karena melakukan tindak pidana pengeroyokan kepada sesama pedagang.
Hal ini disampaikan Susatyo sebagai klarifikasi atas pernyataan kerabat Ujang Sarjana yang sebelumnya sempat mengadu sambil menangis histeris kepada Presiden Joko Widodo.
Susatyo membeberkan, pengeroyokan itu terjadi pada Jumat tanggal 26 november 2021.
"Saat itu korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini Ujang Sarjana. Ujang (bersama rekan-rekannya) kemudian melakukan pengeroyokan ke dua korban," kata Susatyo seperti dilansir dari Kompas TV, Sabtu (23/4/2022).
Namun Susatyo tak memberi penjelasan lebih jauh soal penyebab perselisihan itu.
Ia hanya menegaskan, penetapan Ujang sebagai tersangka sesuai prosedural dengan memeriksa saksi terkait.
“Penyidikan kami lakukan secara prosedural dan sudah ada 4 saksi kami periksa,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir menyebut keributan antara Ujang Sarjana dan pihak pelapornya itu disebabkan oleh rebutan lapak dagangan.
"Kasus itu saya dengar ribut sesama PKL, rebutan lapak, akhirnya pengeroyokan, ada yang lapor polisi, sempat peninjauan ulang kalah juga makanya dia (Ujang) ditahan," kata Muzakkir saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
KRONOLOGIS Penangkapan Versi Kuasa Hukum Ujang
Tim kuasa hukum Ujang Sarjana yang terdiri dari Emiral Rangga Trenggono, Akhmad Hidayatullah, dan Parsiholan Marpaung, sebelumnya telah membeberkan kronologis penangkapan yang berbeda dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Peristiwa itu bermula dari kedatangan tiga orang preman yang memaksa menjual air minum ke para pedagang dengan harga yang sudah dinaikkan pada 26 November 2021.
Jika menolak, preman tersebut mengancam akan membacok para pedagang.
"Melihat hal tersebut, Ujang Sarjana menegur oknum preman tersebut dan membuat para preman tersulut emosinya. Oknum preman bernama Jupri hendak menyerang Ujang dengan golok namun dihalang-halangi keluarga Ujang dan pedagang yang lain," kata kuasa hukum Ujang.
Lantaran kalah jumlah, ketiga preman itu pergi.
Keesokan harinya, anggota Bhabinkamtibmas dan Ketua RT mempertemukan Ujang dengan salah satu preman yang terlibat keributan di Pasar Bogor, yakni Andriansyah.
Dalam pertemuan itu, Andriansyah tiba-tiba menyodorkan hasil rontgen dengan biaya Rp 1.300.000.
Ia mengklaim hasil rontgen itu menunjukkan luka akibat pukulan dari Ujang.
Ujang dan keluarga pun sontak menolak untuk membayar karena meyakini peristiwa pemukulan itu tidak ada.
Kemudian, pada 17 Januari 2022, Ujang didatangi oleh anggota polisi dari Polsek Bogor Tengah dengan maksud sekadar mengobrol.
"Namun kemudian mereka menggiring Ujang ke Polsek Bogor Tengah dan Ujang ditahan hingga sekarang," tutur tim kuasa hukum Ujang.
Ujang pun kini sudah diseret ke meja hijau.
"Sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda putusan sela pada 28 April 2022," sebutnya.
Keluarga Ujang Mengadu ke Jokowi
Sebelumnya, pedagang perempuan di Pasar Bogor yang mengaku sebagai keponakan Ujang Sarjana menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/4/2022).
Pedagang itu mengadukan nasib pamannya yang ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar.
"Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami. Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi," ujar pedagang kepada Jokowi sambil menangis histeris.
Jokowi yang akan membagikan bansos kepada pedagang pun berhenti sejenak lalu meminta pedagang itu tenang.
Ia lalu mendengarkan keluhan pedagang tersebut.
"Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung. Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak," kata pedagang tersebut masih dalam tangisnya.
"Yang ditangkap siapa?" tanya Jokowi.
"Om kami menolak pungli ditangkap polisi," jawab pedagang itu.
Jokowi kemudian meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga berada di lokasi untuk mencatat keluhan pedagang itu.
s; tribunnews.com